24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Merawat Kebersamaan Lewat Sabuk Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Bersinergi dengan Komunitas Driver ... Baca
  • Dari Kayuhan Menuju Kebersamaan, Polres Mojokerto Kota Gandeng Brother Pedal's Perkuat Kemitraan... Baca
  • Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat... Baca
  • Kesepakatan Damai Tempuh Restorative Justice, Penyidikan Perkara Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Di... Baca
  • Polres Mojokerto Kota Cegah Peredaran Vape Mengandung Narkoba, Gencarkan Sosialisasi di Kalangan Rem... Baca
TUPOKSIBagian Perencanaan (BAG REN)

Bagren bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran,  serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.

Bagren menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja, dan Renja;
  2. Penyusunan  rencana  kebutuhan  anggaran  Polres  dalam  bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penetapan kinerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR), dan Rincian Anggaran Biaya (RAB);
  3. Pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan
  4. Pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran

Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota