24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Jalankan Aksi Gunakan Daster, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota... Baca
  • Peduli Bencana Sumut, Aceh dan Sumbar, Satlantas Polres Mojokerto Salurkan Paket Bantuan Untuk Korba... Baca
  • Police Goes To School, Kapolres : Gali Potensi dan Jaga Pergaulan... Baca
  • Do’akan Korban Bencana Alam Sumut, Sumbar dan Aceh, Polres Mojokerto Kota Gelar Sholat Ghaib Berja... Baca
  • Bagikan 100 Paket Sembako, Kapolres Mojokerto Kota Sarapan Bareng MSP dan Ojol... Baca
TUPOKSISatuan Samapta Bhayangkara (SATSABHARA)

Satsabhara bertugas melaksanakan Turjawali dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, objek vital, TPTKP, penanganan Tipiring, dan pengendalian massa dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan markas.

Satsabhara menyelenggarakan fungsi:

  1. Pemberian arahan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas Satsabhara; 
  2. Pemberian bimbingan, arahan, dan pelatihan keterampilan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Satsabhara;
  3. Perawatan dan pemeliharaan peralatan serta kendaraan Satsabhara;
  4. Penyiapan kekuatan personel dan peralatan untuk kepentingan tugas Turjawali, pengamanan unjuk rasa dan objek vital, pengendalian massa, negosiator, serta pencarian dan penyelamatan atau Search and Rescue (SAR); 
  5. Pembinaan teknis pemeliharaan ketertiban umum berupa penegakan hukum Tipiring dan TPTKP; dan 
  6. Pengamanan markas dengan melaksanakan pengaturan dan penjagaan.

Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota