24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Warkop Ojol Kamtibmas, Wujud Sinergi Polres Mojokerto Kota dan Ojek Online Jaga Kondusifitas Ngopi B... Baca
  • Apel Ojol Kamtibmas Bentuk Sinergi Ojol-Polri Wujudkan Kamtibmas Kondusif... Baca
  • Dukung Program MBG, Kapolres Mojokerto Kota Cek Sarana Prasarana SPPG... Baca
  • Humas Polres Mojokerto Kota Gelar Donor Darah Peringati HUT Humas Polri ke-74... Baca
  • Sukses Gelar Lomba Kamtibmas Kapolres Mojokerto Kota Cup, Kapolres Berikan Piala untuk Pelajar Berpr... Baca
TUPOKSISatuan Bina Masyarakat (SATBINMAS)

Satbinmas bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa), Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadaphukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Satbinmas menyelenggarakan fungsi:

  1. Pembinaan dan pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pengembangan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban, dan perwujudan kerja sama Polres dengan masyarakat;
  3. Pembinaan di bidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat antara lain remaja, pemuda, wanita, dan anak;

Pembinaan teknis, pengkoordinasian, dan pengawasan Polsus serta Satuan Pengamanan (Satpam); dan pemberdayaan kegiatan Polmas yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerja sama antara Polres dengan masyarakat, organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat.


Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota