24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Warkop Ojol Kamtibmas, Wujud Sinergi Polres Mojokerto Kota dan Ojek Online Jaga Kondusifitas Ngopi B... Baca
  • Apel Ojol Kamtibmas Bentuk Sinergi Ojol-Polri Wujudkan Kamtibmas Kondusif... Baca
  • Dukung Program MBG, Kapolres Mojokerto Kota Cek Sarana Prasarana SPPG... Baca
  • Humas Polres Mojokerto Kota Gelar Donor Darah Peringati HUT Humas Polri ke-74... Baca
  • Sukses Gelar Lomba Kamtibmas Kapolres Mojokerto Kota Cup, Kapolres Berikan Piala untuk Pelajar Berpr... Baca
TUPOKSISatuan Tahanan dan Barang Bukti (SAT TAHTI)

Sattahti bertugas menyelenggarakan perawatan tahanan meliputi pelayanan kesehatan tahanan, pembinaan tahanan serta menerima, menyimpan, dan mengamankan barang bukti beserta administrasinya di lingkungan Polres, melaporkan jumlah dan kondisi tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sattahti menyelenggarakan fungsi:

  1. Pembinaan dan pemberian petunjuk tata tertib yang berkaitan dengan tahanan, yang meliputi pemeriksaan fasilitas ruang tahanan, jumlah dan kondisi tahanan beserta administrasinya;
  2. Pelayanan kesehatan, perawatan, pembinaan jasmani dan rohani tahanan;
  3. Pengelolaan barang titipan milik tahanan; dan
  4. Pengamanan dan pengelolaan barang bukti beserta administrasinya.

Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota