24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Warkop Ojol Kamtibmas, Wujud Sinergi Polres Mojokerto Kota dan Ojek Online Jaga Kondusifitas Ngopi B... Baca
  • Apel Ojol Kamtibmas Bentuk Sinergi Ojol-Polri Wujudkan Kamtibmas Kondusif... Baca
  • Dukung Program MBG, Kapolres Mojokerto Kota Cek Sarana Prasarana SPPG... Baca
  • Humas Polres Mojokerto Kota Gelar Donor Darah Peringati HUT Humas Polri ke-74... Baca
  • Sukses Gelar Lomba Kamtibmas Kapolres Mojokerto Kota Cup, Kapolres Berikan Piala untuk Pelajar Berpr... Baca
TUPOKSISatuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA)

Satresnarkoba bertugas melaksanakan pembinaan fungsi penyelidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran  gelap  Narkoba  berikut  prekursornya,  serta pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.

Satresnarkoba menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyelidikan  dan  penyidikan  tindak  pidana  penyalahgunaan  dan peredaran gelap Narkoba, dan prekursor;
  2. Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba;
  3. Pengawasan terhadap pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunan Narkoba yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek dan Satresnarkoba Polres; dan
  4. Penganalisisan kasus beserta penanganannya, serta mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Satresnarkoba.

Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota