24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Kolaborasi Jogo Mojokerto Damai, Polisi Bersama Serikat Buruh Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Perin... Baca
  • Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas... Baca
  • Aksi Freestyle Viral di Mojokerto Berujung Klarifikasi, Polisi Datangi Rumah Tiga Pemuda... Baca
  • Kapolres Mojokerto Kota Cek Sejumlah Gereja Pastikan Rangkaian Ibadah Paskah Aman... Baca
  • Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan di Dawarblandong... Baca
TUPOKSISatuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA)

Satresnarkoba bertugas melaksanakan pembinaan fungsi penyelidikan, penyidikan, pengawasan penyidikan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran  gelap  Narkoba  berikut  prekursornya,  serta pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba.

Satresnarkoba menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyelidikan  dan  penyidikan  tindak  pidana  penyalahgunaan  dan peredaran gelap Narkoba, dan prekursor;
  2. Pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba;
  3. Pengawasan terhadap pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penyalahgunan Narkoba yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek dan Satresnarkoba Polres; dan
  4. Penganalisisan kasus beserta penanganannya, serta mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Satresnarkoba.

Di Publikasikan Tanggal - 28 Aug 2024

FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota