Kota Mojokerto - Setelah diresmikan Jum'at lalu (23/08), Samsat Polres Mojokerto Kota telah resmi beroperasi di MPP Gajah Mada, Jl. Gajah Mada Kota Mojokerto mulai hari ini Senin (02/09/2024).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. Melalui Kasihumas IPDA Agung Suprihandono menerangkan bahwa mulai hari Senin (02/09) pelayanan Samsat lengkap telah dapat dirasakan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Masyarakat yang sebelumnya mengurus ke Kantor Lama di Jl. Jayanegara sekarang dapat datang ke Gedung MPP Gajahmada.
Ini merupakan wujud komitmen dari Polres Mojokerto Kota untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan Samsat.
Pelayanan Samsat lengkap dapat diakses masyarakat mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan yang meliputi cek fisik kendaraan untuk PKB 5 tahunan. Selain itu disediakan pula pengesahan STNK, balik nama kendaraan, cek fisik kendaraan, mutasi kendaraan, hingga pembayaran SWDKLLAJ.
Seluruh pelayanan ini tersedia pada Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB pagi sampai 12.00 WIB siang. Sedangkan pada hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB pagi sampai 11.00 WIB siang.
Samsat Polres Mojokerto Kota ini memberikan pelayanan untuk 3 wilayah Kecamatan yaitu Magersari, Kranggan dan Prajurit Kulon di wilayah Kota Mojokerto. Selain itu ada 4 Kecamatan di wilayah Kabupaten Mojokerto yaitu Jetis, Kemlagi, Gedeg dan Dawarblandong.
Kasihumas mengatakan bahwa dengan pemindahan ini diharapkan mampu mempercepat alur pelayanan Samsat karena berada dalam satu atap pelayanan kemasyarakatan lain di MPP Gajah Mada.(*)