24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Merawat Kebersamaan Lewat Sabuk Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Bersinergi dengan Komunitas Driver ... Baca
  • Dari Kayuhan Menuju Kebersamaan, Polres Mojokerto Kota Gandeng Brother Pedal's Perkuat Kemitraan... Baca
  • Quick Response Polres Mojokerto Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat... Baca
  • Kesepakatan Damai Tempuh Restorative Justice, Penyidikan Perkara Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan Di... Baca
  • Polres Mojokerto Kota Cegah Peredaran Vape Mengandung Narkoba, Gencarkan Sosialisasi di Kalangan Rem... Baca

Kota Mojokerto – Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap Tiga orang di duga pelaku komplotan gadai mobil yang beraksi di wilayah Mojokerto (31/7/2024).

Dalam Aksinya, terduga DM (40 )adalah  otak pelaku Pengadean yg mana punya rental  mobil sebelumnya, di saat ada Orang menitipkan  mobil untuk di rentalka, dengan setoran 4 Juta perbulan, setelah di jalankan beberapa hari,DM  mengadekan dengan alasan kekurangan dana.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H.,di wakili kasat serse menuturkan bahwa, kejadian ini di lakukan sudah 2 bulan yg lalu yg mana barang bukti ada 5 unit kendaraan dan yg saat ini di amankan di polres Mojokerto Kota.  

Pengakuan DM Perbutan ini di lakukan karena Kekurangan dana

Sedangkan pelaku penah BW dan DN adalah penadah /pembeli mobil yg di gadekan dari Orang2 yg menitipkan untuk di sewakan.

AKP Rudy menerangkan, tersangka DM berhasil diringkus  diamankan Setelah  menerima laporan selajutkanya mengadakan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 5 Unit kendaraan.

Saat ini pelaku diamankan di LP Mojokerto untuk dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 372/,378 tentang pengelapan  dan pencurian  dan 340 KUHP tentang Penvgelapan dengan ancaman 4 th penjara.(*)


FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota