24/7 Phone Services 082144130110
Pengumuman Terbaru :
  • Anjangsana, Kapolres Mojokerto Kota Beri Motivasi Kepada Personel Yang Sakit... Baca
  • Anjangsana, Kapolres Mojokerto Kota Beri Motivasi Kepada Personel Yang Sakit... Baca
  • Polres Mojokerto Kota Amankan 9 Orang Mabuk di Tempat Umum Saat Patroli Cipkon... Baca
  • Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Mojokerto Kota: Teguhkan Keimanan serta Ketaqwaan Personel Polri... Baca
  • Patroli Cipkon dan Laporan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Gagalkan Konvoi dan Tawuran Remaja... Baca

Kota Mojokerto - Dalam rangka mengurangi angka kenakalan remaja, Polisi dan  Pemerintah Desa, gelar pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak di Gedung pertemuan Ds. Sawo Kec. Jetis Kab. Mojokerto, Kamis ( 09/01/2025)

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., yang diwakili Kapolsek Jetis Kompol Rudi Darmawan, S.E., M.H dan anggota reskrim Aipda Joko S, hadir untuk memberikan arahan langsung kepada Ibu-Ibu setempat.

Acara ini dibuka oleh Kepala Desa Sawo Bpk. Yasminto yang diwakili oleh Bpk. Tommy Baihaqi selaku Sekretaris Desa Sawo. Dalam sambutannya, Sekretaris Desa menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.

“Kegiatan ini diadakan karena banyaknya kenakalan remaja dan berharap anak-anak  dapat terhindar dan tumbuh menjadi pribadi yang baik," jelas Tommy Baihaqi.

Kegiatan ini bertujuan mengedukasi para remaja dan menyampaikan berbagai resiko dampak yang ditimbulkan termasuk dampak sosial setiap perilaku menyimpang.

“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian Polri dalam melindungi anak, tidak hanya dengan penegakan hukum tetapi juga melalui edukasi preventif,” ungkap Kapolsek Jetis.

Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan dalam pencegahan kenakalan remaja membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga, lingkungan dan pemerintah setempat. Polri tidak bisa bekerja sendirian, perlu sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Penyuluhan ini diharapkan mampu membangun kesadaran hukum di kalangan anak-anak dan remaja mengenai bahaya perilaku menyimpang, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dan masyarakat. [HM]


FBPolres Mojokerto Kota

TWITPolres Mojokerto Kota