Kota Mojokerto - Guna mempermudah pelayanan masyarakat, Polres Mojokerto Kota memberikan pelayanan prima dalam satu pintu di MPP Tantya Sudhirajati
MPP Tantya Sudhirajati dapat diakses di sebelah kiri pintu masuk Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara. Letak yang strategis serta berada di depan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Dengan area parkir yang modern yang telah elektronik, serta berada tepat di depan Mall Pelayanan tersebut dapat mempermudah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. Melalui Kasihumas menerangkan MPP Tantya Sudhirajati dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian.
“Pelayanan MPP Tantya Sudhirajati ini kita dorong sehingga masyarakat tidak berputar putar kesana kemari karena tempat pelayanan yang terpisah,” ujar IPDA Agung
Mall Pelayanan Tantya Sudhirajati ini memiliki arti berani mengatakan yang benar ialah benar, serta yang salah adalah salah. Dengan demikian, MPP Polres Mojokerto Kota mampu memberikan pelayanan yang jujur dan prima kepada masyarakat.
Mall Pelayanan Polres Mojokerto Kota melayani beberapa loket yaitu pembuatan SKCK, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Pengambilan Tilang, Pembayaran Pajak Kendaraan, serta Laporan Kehilangan. Seluruh layanan ini buka pada hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 8 pagi hingga 2 Sore.
Sedangkan untuk pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Masyarakat dapat membuat laporan kapanpun hingga 24 jam. Menariknya, seluruh pelayanan tersebut ditambah dengan Toilet dan Mushalla berada dalam satu ruangan di Gedung MPP Tantya Sudhirajati.
Selain itu, juga terdapat ruang bermain anak serta pojok baca agar masyarakat serta juga anaknya tidak merasa jenuh dalam proses pelayanan kepolisian.
IPDA Agung menyampaikan bahwa MPP Tantya Sudhirajati dapat melayani masyarakat secara cepat, mudah dan transparan.
“Diharapkan MPP Tantya Sudhirajati dapat melayani masyarakat dengan cepat sehingga masyarakat dapat puas dan percaya terhadap pelayanan Polri,” Terang IPDA Agung.